Translate

Jumat, 06 Desember 2013

Plagiarisme sebagai Bentuk Pelanggaran Etika dan Standar Kualitas Akademik


Plagiarisme sebagai Bentuk Pelanggaran Etika dan Standar Kualitas Akademik

Standar akademis adalah suatu penetapan yang dilakukan oleh lembaga atau institusi pendidikan untuk menetapkan mutu akademik atau mutu pendidikan dalam pelaksanaan suatu proses akademik sehingga visi dan misi institusi itu dapat tercapai.
            Etika akademis adalah apa yang seharusnya dilakukan oleh kalangan akademisi dalam kaitannya dengan masalah ilmu pengetahuan di perguruan/ pendidikan tinggi (Dr. Achmad Dardiri). Dalam dunia pendidikan etika dan standar akademik sangatlah penting baik bagi para peserta akademik maupun institusi agar kualitas dan kuantitas terjaga dan dapat dipenuhinya visi dan misi institusi. Selain itu etika dan standar kualitas akademik akan sangat mempengaruhi HardSkill dan Softskill peserta akademik.
Hardskill merupakan keterampilan teknis yang dimiliki sesorang dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam suatu bidang tertentu. Sedangkan Softskill adalah keterampilan yang telah dimiliki pada diri seseorang diluar daripada keterampilan teknis seperti kemampuan membangun relasi, kemampuan memimpin, kemampuan berbicara didepan umum dan lain sebagainya.
Dalam kegiatan akademik sering terjadi pelanggaran etika dan standar akademik, salah satu pelanggaran yang sering terjadi yakni Plagiarisme. Tindakan ini sering dianggap sepele namun hal ini merupakan kesalahan yang sangat berat dan memalukan.
Plagiarisme merupakan suatu tindakan dimana seseorang menjiplak sebagian atau seluruh karya, ide, pendapat dan pemikiran orang lain dan mengakuinya sebagai karya sendiri. Orang-orang yang melakukan tindakan ini disebut sebagai plagiator.
Kegiatan atau tindakan plagiarisme sangatlah merugikan semua pihak, terutama pada si pemilik karya sebab karya mereka telah diakui oleh orang lain dan itu terjadi tanpa sepengetahuan mereka. Selain mempertaruhkan reputasi, kredibilitas dan masa depan penulis sendiri, perbuatan tidak etis tersebut juga bisa merusak citra institusi dimana penulis bekerja dan menurunkan citra dan kepercayaan publik terhadap profesi dan keilmuan tertentu (Denny Saptono 2013 kompasiana.com) .
Kegiatan plagiarisme dapat digolongkan kedalam kejahatan intelektual yakni pelanggaran norma akademik yang serius, karena telah membohongi publik dan merupakan pembodohan publik.  Sanksi dari kegiatan plagiarisme yakni tidak diluluskan kesejarnaanya, pemecatan, penurunan pangkat dan golongan, penurunan status pegawai serta berisiko dikucilkan dari komunitas akademik (Denny Saptono 2013 kompasiana.com) . Plagiarisme juga merupakan Pelanggaran Hak Cipta. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.
  • Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
  • Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
  • Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
  • Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  • Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
  • Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  • Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
  • menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
  • mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong plagiarisme:
  • menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  • menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  • mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.

Sebab-sebab terjadinya plagiarisme :
1.      kurang kreatifnya seorang penulis, hal ini bisa terjadi karena mereka sudah putus asa atau bahkan terpaksa memplagiat karya seseorang demi kewajiban yang mendesak seperti tugas kuliah.
2.      Karena kebutuhan ekonomi, mereka lebih memilih memplagiat karya seseorang karena ada imbalan yang menjanjikan seperti uang dan lain sebagainya.
Berikut merupakan beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah diri menjadi seorang Plagiator :
1.      Meningkatkan kreativitas dengan mengembangkan pola pikir yang luas;
2.      Selalu memotivasi diri sendiri untuk tidak mudah menyerah dalam mengerjakan sesuatu;
3.      Selalu berpikir positif bahwa kita dapat menciptakan suatu karya tanpa harus mengcopy paste hasil karya orang lain;
4.      Percaya pada kemampuan sendiri; dan
5.      Selalu meyakinkan diri bahwa tidak selamanya karya yang kita buat itu lebih buruk dari karya orang lain;
Cara menghindari atau mencegah praktek plagiarisme dikehidupan sehari-hari :
1.      Melakukan sosialisasi agar tecipta kesadaran mengenai hak cipta;
2.      Pemberian sanksi tegas;
3.      Melakukan pengecekan pada setiap hasil karya;
4.      Mendaftarkan hasil karya agar memperoleh Hak Cipta; dan
5.      Meningkatkan pengawasan terhadap hasil karya;


2 komentar:

  1. Mens Titanium Braclets - Stainless Steel for Sale
    Mens titanium braclets are made titanium 170 welder of titanium band ring brass oxide oxide, titanium dioxide, titanium iv chloride titanium dioxide, and titanium scooter bars titanium dioxide. These are stainless steel stainless steel rainbow titanium steel pendant pendants.

    BalasHapus