Plagiarisme sebagai Bentuk Pelanggaran Etika dan Standar Kualitas Akademik
Standar
akademis adalah suatu penetapan yang dilakukan oleh lembaga atau institusi
pendidikan untuk menetapkan mutu akademik atau mutu pendidikan dalam
pelaksanaan suatu proses akademik sehingga visi dan misi institusi itu dapat
tercapai.
Etika akademis adalah apa yang seharusnya dilakukan oleh
kalangan akademisi dalam kaitannya dengan masalah ilmu pengetahuan di
perguruan/ pendidikan tinggi (Dr. Achmad
Dardiri). Dalam dunia pendidikan etika dan standar akademik sangatlah
penting baik bagi para peserta akademik maupun institusi agar kualitas dan
kuantitas terjaga dan dapat dipenuhinya visi dan misi institusi. Selain itu
etika dan standar kualitas akademik akan sangat mempengaruhi HardSkill dan
Softskill peserta akademik.
Hardskill
merupakan keterampilan teknis yang dimiliki sesorang dalam menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam suatu bidang tertentu. Sedangkan Softskill
adalah keterampilan yang telah dimiliki pada diri seseorang diluar daripada
keterampilan teknis seperti kemampuan membangun relasi, kemampuan memimpin,
kemampuan berbicara didepan umum dan lain sebagainya.
Dalam
kegiatan akademik sering terjadi pelanggaran etika dan standar akademik, salah
satu pelanggaran yang sering terjadi yakni Plagiarisme. Tindakan ini sering
dianggap sepele namun hal ini merupakan kesalahan yang sangat berat dan
memalukan.
Plagiarisme
merupakan suatu tindakan dimana seseorang menjiplak sebagian atau seluruh
karya, ide, pendapat dan pemikiran orang lain dan mengakuinya sebagai karya
sendiri. Orang-orang yang melakukan tindakan ini disebut sebagai plagiator.
Kegiatan
atau tindakan plagiarisme sangatlah merugikan semua pihak, terutama pada si
pemilik karya sebab karya mereka telah diakui oleh orang lain dan itu terjadi
tanpa sepengetahuan mereka. Selain mempertaruhkan reputasi, kredibilitas dan
masa depan penulis sendiri, perbuatan tidak etis tersebut juga bisa merusak
citra institusi dimana penulis bekerja dan menurunkan citra dan kepercayaan
publik terhadap profesi dan keilmuan tertentu (Denny Saptono 2013 kompasiana.com) .
Kegiatan
plagiarisme dapat digolongkan kedalam kejahatan intelektual yakni pelanggaran
norma akademik yang serius, karena telah membohongi publik dan merupakan
pembodohan publik. Sanksi dari kegiatan
plagiarisme yakni tidak diluluskan kesejarnaanya, pemecatan, penurunan pangkat
dan golongan, penurunan status pegawai serta berisiko dikucilkan dari komunitas
akademik (Denny Saptono 2013
kompasiana.com) . Plagiarisme juga
merupakan Pelanggaran Hak Cipta. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Dalam buku Bahasa Indonesia:
Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan
hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.
- Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
- Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
- Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
- Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
- Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
- Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
- Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
- menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
- mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong plagiarisme:
- menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
- menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
- mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
Sebab-sebab terjadinya plagiarisme :
1. kurang
kreatifnya seorang penulis, hal ini bisa terjadi karena mereka sudah putus asa
atau bahkan terpaksa memplagiat karya seseorang demi kewajiban yang mendesak
seperti tugas kuliah.
2. Karena
kebutuhan ekonomi, mereka lebih memilih memplagiat karya seseorang karena ada
imbalan yang menjanjikan seperti uang dan lain sebagainya.
Berikut merupakan beberapa cara
yang dapat dilakukan untuk mencegah diri menjadi seorang Plagiator :
1. Meningkatkan
kreativitas dengan mengembangkan pola pikir yang luas;
2. Selalu
memotivasi diri sendiri untuk tidak mudah menyerah dalam mengerjakan sesuatu;
3. Selalu
berpikir positif bahwa kita dapat menciptakan suatu karya tanpa harus mengcopy
paste hasil karya orang lain;
4. Percaya
pada kemampuan sendiri; dan
5. Selalu
meyakinkan diri bahwa tidak selamanya karya yang kita buat itu lebih buruk dari
karya orang lain;
Cara menghindari atau mencegah praktek plagiarisme
dikehidupan sehari-hari :
1. Melakukan
sosialisasi agar tecipta kesadaran mengenai hak cipta;
2. Pemberian
sanksi tegas;
3. Melakukan
pengecekan pada setiap hasil karya;
4. Mendaftarkan
hasil karya agar memperoleh Hak Cipta; dan
5. Meningkatkan
pengawasan terhadap hasil karya;
Mens Titanium Braclets - Stainless Steel for Sale
BalasHapusMens titanium braclets are made titanium 170 welder of titanium band ring brass oxide oxide, titanium dioxide, titanium iv chloride titanium dioxide, and titanium scooter bars titanium dioxide. These are stainless steel stainless steel rainbow titanium steel pendant pendants.
l703g6ocsxl625 dog dildo,dildos,Wand Massagers,Wand Massagers,Male masturbators,wholesale sex toys,vibrators,finger vibrator,horse dildo q772x3gbsvv814
BalasHapus